MPA menerima anak dan atau bayi dari umur 0 bulan hingga usia menjelang masuk Sekolah Dasar.
Apakah MPA membuka layanan penitipan di malam hari?
Saat ini kami belum membuka layanan penitipan anak di malam hari. Sudah ada memang beberapa orang tua yang menanyakannya. Suatu saat jika persiapan kami untuk mengadakan layanan tersebut sudah mantap, akan kami informasikan melalui situs ini.
Mohon penjelasan Jam Kerja MPA, buka dan atau tutup jam berapa
MPA buka setiap hari kerja, yakni dari Jam 07.00 sd 17.00 WIB (Senin – Jumat), atau 07.00 – 14.00 WIB (Sabtu). Hari Ahad atau tanggal merah, MPA libur.
Bolehkah kami mengantar anak lebih awal dari jam buka, atau kami menjemputnya melebihi jam tutup MPA?
Boleh. Jam datang atau jam pulang di luar interval di atas akan masuk dalam keten-tuan lembur. Ada Lembur Pagi untuk yang datang sebelum jam 07.00 WIB, dan ada Lembur Sore bagi yang pulang di atas jam 17.00 WIB (Senin-Jumat) atau melebihi jam 14.00 WIB ( khusus hari Sabtu). Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Pengelola melalui Kontak Kami.
Jika suatu hari anak kami sakit, apakah diperkenankan untuk tetap masuk, ataukah harus libur hingga sembuh?
Kami sebagai pengelola MPA sangat menyarankan kepada para orang tua agar anak yang sedang sakit tidak dititipkan hingga benar-benar sembuh. Kami menganjurkan untuk segera diperiksakan ke dokter sekaligus meminta rekomendasi atau surat keterangan. Jika ada dukungan keterangan tertulis dari dokter bahwa sakit yang sedang dialami anak tidak berpotensi menular (infeksius) kepada orang lain (terutama kepada teman sebaya mereka) maka anak tersebut bisa dititipkan, dengan catatan: membawa obat yang diperoleh dari dokter agar penggunaannya bisa diteruskan di MPA sesuai aturan minum/pemakaian yang disarankan.
Bila anak kami di rawat di rumah sakit, bolehkah kami minta bantuan salah seorang pengasuh di MPA untuk ikut menjaga/menunggu anak kami di ruang perawatan?
Mohon maaf untuk saat ini kami masih memiliki keterbatasan untuk memenuhi permintaan seperti itu. Tenaga pengasuh kami masih terbatas untuk melaksanakan tanggungjawab tugas-tugas dalam lingkup intern MPA, belum ada SDM khusus kami untuk layanan kegiatan ekstern. Mungkin suatu saat kami bisa menyediakannya. Saran kami, jika Bapak/Ibu sangat membutuhkan tenaga tambahan untuk menunggu anak di rumah sakit, bisa dikoordinasikan dengan pihak Bangsal, atau bisa juga langsung dikonsultasikan dengan pihak manajemen rumah sakit.
Ketika anak yang dititip tidak masuk selama beberapa hari, baik karena sakit atau karena kepentingan lainnya, apakah ada potongan biaya atau jasa penitipan?
Komponen biaya yang akan berkurang jika anak tidak masuk adalah Operasional Harian yang saat ini besarnya Rp. 3.500,-/hari/anak. Jika anak tidak masuk selama 10 hari misalnya, tentu saja orang tua tidak ada kewajiban membayar biaya Operasional sebanyak Rp. 35.000,-. Sementara untuk komponen Jasa Pentipan di MPA tetap, tidak ada pengurangan, tak ubahnya seperti SPP sekolah. [Jasa Penitipan di MPA kami sebut juga dengan istilah SPP (Subsidi Pembiayaan Penitipan)].
Bila suatu saat kami sebagai orang tua (Ayah dan atau Ibu) tidak bisa menjemput anak kami di MPA, apakah boleh dijemput oleh orang lain yang sudah kami kenal?
Kami harus mendapatkan klarifikasi atau konfirmasi yang meyakinkan dari Bapak/Ibu terlebih dahulu, dengan membawa kartu pengenal. Apabila tidak ada konfirmasi atau orangtua tidak bisa kami hubungi maka anak tidak akan kami serahkan meski kami sudah mengenal orang tersebut. Hanya yang tercantum dalam form persetujuan yang boleh menjemput.
Bolehkah kami menitipkan anak satu jam atau dua jam saja tiap hari kerja?
Boleh. Namun demikian, jika kesepakatan awal Bapak/Ibu mengambil paket bulanan, maka akan tetap mengikuti ketentuan untuk paket bulanan, sampai ada kesepakatan baru antara pengelola MPA dengan orang tua anak. Untuk diketahui, MPA saat ini belum membuka paket penitipan perjam. Karena itu, sejam atau dua jam dalam sehari akan mengikuti kalkulasi yang sama dengan full time.
Apakah MPA membuka paket penitipan harian?
Ya. Terhitung sejak tanggal 15 Maret 2014, MPA membuka paket penitipan harian. Detail tentang paket ini bisa menghubungi Pengelola melalui Kontak Kami.
Untuk Jasa Penitipan, jika kami tidak bisa membayarnya diawal, dapatkah kami membayarnya diakhir?
Perlu kami garis bawahi, kebijakan MPA memberlakukan pembayaran diawal (prabayar) adalah semata-mata untuk kemaslahatan bersama, dan keputusan atau kebijakan ini kami tetapkan setelah beberapa tahun kami menjalani aktivitas ini dengan segala suka dan duka. Komitmen kami di MPA, dana yang masuk diawal tidak boleh "tersentuh" sampai tiba saatnya bagi kami merasa berhak sekaligus merasa nyaman untuk menggunakannya. Kapan? Setelah kami tuntas melaksanakan tugas hingga akhir periode siklus bulanan (untuk yang mengambil paket bulanan). Sebagai contoh, salah satu anak mulai dititip tgl 10 Maret 2014 misalnya. Jasa Penitipan yang kami terima paling lambat tgl 10 Maret 2014 (diutamakan selalu masuk rekening) berhak dan nyaman untuk kami gunakan dana itu setelah tanggal 10 April 2014, sebulan setelah kami menunaikan tugas atau kewajiban pada anak tersebut. Kami memahami, memang ada situasi-situasi tertentu yang bisa membuat orang tua mengalami kendala untuk melakukan pembayaran diawal, dan kami yakin jika itu terjadi bisa dikomunikasikan dengan baik.
Andaikata kami sudah melunasi pembayaran diawal, sehari sebelum anak kami masuk, tetapi keesokan harinya karena sesuatu dan lain hal kami tidak jadi menitipkan anak, apakah biaya yang sudah masuk bisa kami terima lagi?
Tentu saja bisa. Untuk kasus seperti itu, hanya biaya Pendaftaran saja yang tidak bisa ditarik kembali. Uang Pendaftaran di MPA yang berlaku saat ini adalah Rp. 100.000,-/anak. Untuk Jasa Penitipan, sekali lagi untuk Jasa Penitipan, sepanjang anak belum sempat masuk, maka komponen biaya tersebut (Jasa Penitipan), jangan khawatir, akan kami kembalikan seluruhnya, sebanyak yang kami terima, karena belum ada hak bagi kami untuk menggunakannya.
Bagaimana jika diawal sudah masuk biaya untuk satu bulan tetapi anak hanya sempat masuk beberapa hari saja karena ternyata Pembantu yang pulang kampung balik lagi untuk bekerja?
Bagi yang mengambil paket bulanan namun karena suatu hal berhenti menitipkan, maka uang yang sudah masuk baik uang pendaftaran maupun jasa dengan berat hati kami tegaskan tidak dapat dikembalikan, mengingat banyak hal, di antaranya adalah pola pengaturan karyawan/pengasuh MPA yang berbasis bulanan.
Posting Komentar untuk "Pertanyaan Seputar PAUD MPA Daycare"