USG dalam Kehamilan Kian Dipertanyakan Keamanannya



Penerapan Ultra Sonography (USG) dalam kedokteran, khususnya dalam bidang obstetri dan ginekologi, menurut keterangan dari beberapa sumber, sudah berlangsung kurang lebih 40 tahun terakhir ini. Beberapa tahun belakangan publik semakin banyak yang mencoba mempertanyakan, sesungguhnya amankah pemeriksaan USG pada kehamilan, terutama (meskipun tidak terbatas ) pada janin ?!

PAUD MPA Daycare (MPA) sangat concern terhadap tema-tema seperti ini, mengingat masih berkaitan erat dengan nasib para buah hati kesayangan Ayah dan Bunda, atau kesayangan kita semua. Dalam website resmi PAUD MPA Daycare, topik ini sudah diangkat pula, dan selengkapnya bisa dibaca di artikel yang berjudul Sering USG Saat Hamil, Beresiko Lahirkan Anak Autis? Dalam artikel tersebut PAUD MPA Daycare menyarankan cara bijak memanfaatkan USG dalam kehamilan.

Dua Macam Efek USG
Sejauh ini, efek USG yang diketahui ada dua macam. Pertama, efek termal pada janin, dimana efek ini bisa terpantau pada monitor USG sebagai indeks termal. Kedua, efek mekanis atau nontermal, yang terjadi akibat paparan gelombang ultrasonik yang melewati jaringan. Oleh para ahli, efek yang kedua ini telah dilakukan elaborasi sampai akhirnya ditetapkan sebuah indikator keamanan berupa MI (mecanical index ). Dan indeks mekanis yang diterapkan selama ini dalam USG kehamilan, sebagaimana disebutkan dalam beberapa sumber, telah diatur dalam batas nilai ambang yang aman.

Atas dasar di atas, para dokter kebidanan  umumnya selama ini mengatakan bahwa penggunaan USG pada kehamilan adalah aman, baik buat ibu maupun buat janin. dr. Arjuna Saputra, MKed (OG), SpOG misalnya, dalam salah satu keterangan yang disampaikan dalam forum konsultasi online di MeetDoctor.com, mencoba meyakinkan aspek keamanan dari USG, karena menurut beliau, merujuk pada beberapa referensi, riset yang pernah dilakukan tidak menemukan adanya efek buruk pada janin/bayi maupun ibu yang pernah terpapar USG pada  masa kehamilan.

Narasumber lain, dr. Suririnah dalam bukunya berjudul Buku Pintar Kehamilan dan Persalinan mengatakan, pemeriksaan USG pada masa kehamilan adalah aman buat janin maupun ibu, karena tidak menggunakan sinar radiasi, tidak menggunakan jarum suntik, tidak memasukan cairan atau obat ke dalam tubuh. USG kehamilan menurut dr. Suririnah, menggunakan pantulan gelombang suara berfrekwensi tinggi untuk melihat gambaran rahim dan isinya.

"Something Hidden"
Di sisi lain, justru karena penggunaan gelombang suara berfrekwensi tinggi inilah yang belakangan mulai banyak disoroti sejumlah pihak. Bisa dimaklumi, gelombang suara yang diterapkan dalam USG berada di luar ambang batas pendengaran manusia. Seperti diketahui, suara atau bunyi yang bisa didengar oleh telinga manusia berkisar pada frekwensi 20 Hz s/d 20 kHz. Suara di bawah 20 Hz alias infrasonik tidak mampu didengar telinga manusia. Di atas 20 kHz alias ultrasonik (aplikasi pada USG) juga sama di luar kemampuan pendengaran manusia.

Meski gelombang suara infrasonik maupun ultrasonik sama-sama di luar batas kemampuan daya tangkap telinga manusia, namun yang dikhawatirkan sejumlah pihak efek paparan dari infrasonik akan berbeda dengan paparan ultrasonik; yang disebut pertama berkonotasi "super lemah", sementara yang kedua berkonotasi "super kuat". Oleh karena  itu, pihak yang mengkhawatirkan potensi efek buruk USG berpendapat bahwa dalam penggunaan USG khususnya pada ibu hamil sesungguhnya masih menyimpan "something hidden unknown beyond this present human knowledge" (sesuatu yang tersembunyi di luar jangkauan pengetahuan manusia saat ini).

Bertititik tolak pada fakta kontroversial di atas, dibutuhkan kearifan dalam memanfaatkan teknologi USG khususnya dalam kehamilan. Seperti apa kearifan dimaksud, bisa dibaca pada artikel Sering USG Saat Hamil, Beresiko Lahirkan Anak Autis?
Semoga bermanfaat. Wallahua'lam.

Posting Komentar untuk "USG dalam Kehamilan Kian Dipertanyakan Keamanannya"