![]() |
Salah satu kesempatan Family Gathering (FamGat) Keluarga Besar PAUD MPA Daycare, Karawang. |
Dalam SK di atas, ada 7 (tujuh) PAUD di Kabupaten Karawang yang ditetapkan sebagai Sekolah Sahabat Anak, yaitu:
- PAUD Hayati Plus, Tempuran, dengan Kepala Sekolah/Pengelola: Akhmad Yani;
- PAUD MPA Daycare, Telukjambe Timur, dengan Kepala Sekolah/Pengelola: Hidayatul Karomah. A. Md. Keb., S.Psi;
- RA Al-Hasanat, Klari, dengan Kepala Sekolah/Pengelola: Tuti Mulyani;
- RA An-Nuur, Purwasari, dengan Kepala Sekolah/Pengelola: Siti Lestari;
- RA Bintang Annisa, Klari, dengan Kepala Sekolah/Pengelola: Meri Maryamah, MPd;
- TKIT Harapan Ummat, Telukjambe Timur, dengan Kepala Sekolah/Pengelola: Erlyn Kurniaty; dan
- TK Islam Dzakra Lebah Madu Karawang, Karawang Timur, dengan Kepala Sekolah/Pengelola: Firga Sudarsi, ST.
Sekedar info, jumlah Satuan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Karawang menurut basis Data Referensi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2022 adalah sebanyak 1.829 (seribu delapan ratus dua puluh sembilan) Satuan PAUD, tersebar di 30 kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:
- Kecamatan Tirtamulya: 42 Satuan PAUD
- Kecamatan Cikampek: 93 Satuan PAUD
- Kecamatan Ciampel: 30 Satuan PAUD
- Kecamatan Pangkalan: 37 Satuan PAUD
- Kecamatan Cilamaya Kulon: 42 Satuan PAUD
- Kecamatan Klari: 145 Satuan PAUD
- Kecamatan Majalaya: 58 Satuan PAUD
- Kecamatan Kutawaluya: 43 Satuan PAUD
- Kecamatan Lemahabang: 52 Satuan PAUD
- Kecamatan Jayakerta: 48 Satuan PAUD
- Kecamatan Cibuaya: 39 Satuan PAUD
- Kecamatan Telukjambe Barat: 38 Satuan PAUD
- Kecamatan Tegalwaru: 42 Satuan PAUD
- Kecamatan Kotabaru: 98 Satuan PAUD
- Kecamatan Purwasari: 64 Satuan PAUD
- Kecamatan Tirtajaya: 54 Satuan PAUD
- Kecamatan Cilebar: 28 Satuan PAUD
- Kecamatan Telagasari: 55 Satuan PAUD
- Kecamatan Karawang Timur: 118 Satuan PAUD
- Kecamatan Rawamerta: 42 Satuan PAUD
- Kecamatan Banyusari: 39 Satuan PAUD
- Kecamatan Rengasdengklok: 77 Satuan PAUD
- Kecamatan Karawang Barat: 126 Satuan PAUD
- Kecamatan Pakisjaya: 31 Satuan PAUD
- Kecamatan Jatisari: 60 Satuan PAUD
- Kecamatan Pedes: 53 Satuan PAUD
- Kecamatan Cilamaya Wetan: 51 Satuan PAUD
- Kecamatan Tempuran: 57 Satuan PAUD
- Kecamatan Telukjambe Timur: 103 Satuan PAUD
- Kecamatan Batujaya: 64 Satuan PAUD
Selain menetapkan Sekolah Sahabat Anak di jenjang PAUD, Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagaimana tersebut di atas, menetapkan pula Sekolah Sahabat Anak di jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. Selengkapnya tentang SK tersebut bisa dilihat dalam tautan ini: Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 463/39/2022 Tentang Penetapan Sekolah Sahabat Anak Tahun 2022-2025.
Penetapan Sekolah Sahabat Anak (SSA) menggunakan 9 indikator penilaian yang mengacu pada Indikator Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagaimana yang tercantum dalam Klaster 4 Kabupaten Layak Anak. Sembilan indikator dimaksud adalah sebagai berikut:
- Plang/Spanduk Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan NAPZA
- Toilet Terpisah antara Laki-laki dan Perempuan
- Fasilitas Ibadah (Mushola)
- Anak dilibatkan dalam setiap kegiatan Positif
- Menerapkan disiplin positif/tanpa kekerasan/Sekolah Inklusif
- Pemenuhan hak anak
- Tata Kelas
- Sekolah Berkarakter
- Ruang Konseling
Posting Komentar untuk "Pemerintah Tetapkan PAUD MPA Daycare Sebagai Sekolah Sahabat Anak"